Revisi RTRWK 2026: Langkah Strategis Pemkab Barsel Jamin Kepastian Hukum dan Kemajuan Daerah

IMG-20261001-WA0067

Barito Selatan – Di bawah kepemimpinan tegas Bupati Barito Selatan, Dr. H. Eddy Raya Samsuri, S.T., M.M., dan Wakil Bupati Barito Selatan, Khristianto Yudha, S.T., M.T., Pemerintah Kabupaten Barito Selatan terus membuktikan keseriusannya dalam menata masa depan wilayah. Melalui rapat strategis sektor Penataan Ruang & Pembangunan, pemerintah daerah bergerak cepat dan terukur untuk mematangkan serta mempercepat penyelesaian revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten (RTRWK) Tahun 2026. Langkah ini menjadi pondasi utama agar seluruh potensi dan sumber daya daerah dapat dikelola secara profesional dan bertanggung jawab., kamis 01/10/2026.

Visi pembangunan yang diusung oleh Bupati Eddy Raya Samsuri menempatkan kepastian hukum sebagai syarat utama pertumbuhan daerah. “Kami ingin pembangunan di Barito Selatan memiliki arah yang jelas, aturan yang pasti, dan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Dokumen RTRWK ini adalah panduan hidup kita, agar setiap rencana, baik dari pemerintah maupun swasta, tidak menyimpang dan tetap berpihak pada kepentingan rakyat,” ujar Bupati dengan tegas. Dalam pertemuan tersebut, seluruh peserta diingatkan kembali akan pentingnya kelengkapan data, verifikasi yang ketat, dan sinkronisasi informasi lintas sektor. Hal ini mutlak diperlukan untuk menghilangkan hambatan birokrasi, mempermudah perizinan, serta menjamin setiap pembangunan berjalan lancar dan sesuai rencana.

Rapat koordinasi yang sangat krusial ini dihadiri secara lengkap oleh seluruh elemen kunci pemerintahan daerah. Turut hadir dalam forum tersebut Penjabat Sekretaris Daerah, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Bidang Administrasi Umum, Tim Percepatan Pembangunan Daerah, Kepala Bapperida, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala BPBD, Plt. Kepala Kesbangpol, serta Kepala Bidang Penataan Ruang di lingkungan DPUPR Kabupaten Barito Selatan. Kehadiran para pejabat strategis ini menandakan bahwa penyusunan tata ruang bukan sekadar urusan teknis semata, melainkan agenda politik pembangunan yang utama dan paling didahulukan.

Pemerintah Daerah menegaskan langkah selanjutnya yang akan ditempuh adalah melakukan penyelarasan dokumen secara mendalam dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Hal ini dilakukan guna menyesuaikan RTRWK Kabupaten terhadap RTRW Provinsi, sehingga kebijakan di tingkat kabupaten mendapat landasan hukum yang lebih kuat dan dukungan penuh dari pemerintah provinsi. “Kita harus berjalan seiring. Penyelarasan ini bertujuan agar rencana tata ruang kita tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian tak terpisahkan dari rencana besar pembangunan Kalimantan Tengah, dengan tetap menonjolkan keunggulan dan karakteristik khas Barito Selatan,” jelas pernyataan resmi pemerintah daerah.

Kehadiran penuh jajaran pimpinan daerah di bawah pimpinan Bupati dan Wakil Bupati semakin mengukuhkan soliditas dan integritas kepemimpinan Barsel. Hal ini memberikan sinyal jelas kepada seluruh masyarakat dan calon investor bahwa pemerintahan berjalan dengan tertib, terencana, dan berwibawa. Komitmen ini menunjukkan bahwa Pemkab Barito Selatan tidak hanya merencanakan, tetapi juga mengawal dan memastikan setiap aturan yang dibuat benar-benar diterapkan demi kemajuan daerah dan kesejahteraan rakyatnya.

Sebagai penutup, pemerintah daerah menegaskan bahwa revisi RTRWK 2026 adalah wujud pelayanan prima kepada masyarakat. Dokumen ini akan menjadi instrumen yang menjamin hak warga atas ruang yang layak, aman, dan produktif. “Dengan rencana tata ruang yang baik, kita melindungi hak milik warga, kita menjaga kelestarian alam, dan kita membuka pintu seluas-luasnya bagi investasi yang bermanfaat. Semua ini kami lakukan demi satu tujuan: menjadikan Barito Selatan yang lebih maju, mandiri, dan bermartabat,” tegas Pemkab Barito Selatan. (Dirmanto)